Merespon Kenaikan Harga Minyak Goreng

Merespon Kenaikan Harga Minyak Goreng Previous item KTP Digital, Inovasi atau... Next item Apolitis Bukan Jalan...

Data Kompas (2022), Kenaikan harga minyak goreng curah per 2 Januari 2022 semula Rp 12.000 menjadi Rp 19.738 per kilogram.

Kenaikan ini merupakan bencana harga pangan bagi masyarakat. Kenaikan harga yang mencapai 100% tentu sangat memberatkan masyarakat di masa pemulihan ekonomi yang disebabkan adanya pandemi.

Bagaimana  cara mengurangi atau setidaknya menekan bencana kenaikan harga pangan ini khususnya harga minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.

Mitigasi berarti mengurangi dampak bencana. Kenaikan harga minyak goreng ibarat bencana bagi masyarakat yang sedang berada pada pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Untuk merespon kenaikan harga minyak goreng, pemerintah melalui Kementrian Perdagangan membuat kebijakan satu harga minyak goreng dengan batas Rp 14.000 per liternya sejak Rabu, 19 Januari 2022.

Minyak goreng termasuk salah satu komponen dari sembilan bahan pokok (sembako). Sehingga kebutuhan minyak goreng menjadi kebutuhan masyarakat yang penting dan diatur oleh pemerintah.

Pakaian boleh saja tidak harus baru karena bisa pakai lama. Berbeda dengan minyak goreng, yang dipakai masak dan akan habis ketika dipakai. Oleh karenanya masyarakat memiliki kecemasan jika bahan pokok minyak goreng ini menjadi sangat mahal.

Pemerintah telah memberi ancaman akan mencabut izin pengusaha ritel jika melakukan penjualan minyak goreng perliternya di atas harga Rp14.000.

Selain itu, pemerintah memberikan aturan dengan skema pembelian minyak dibatasi hanya 2 liter untuk rumah tangga. Ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak melakukan penimbunan bahan pokok tersebut. Warga dihimbau untuk tidak panic buying, belanja secara berlebihan dengan normalnya kembali harga minyak goreng.

Pemerintah juga berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi dari kebijakan ini secara rutin. Hal ini guna memastikan agar kebijakan harga goreng satu harga tidak merugikan siapa pun.

Kementerian perdagangan tentu akan terus memikirkan bagaimana kenaikan harga bahan-bahan pokok dapat diminimalisir. Sehingga perdagangan dalam negeri dapat berjalan sehat.

Active Citizenship

Merespon persoalan ini, penulis melihatnya dengan perspektif konsep active citizenship. Konsep ini biasanya diterapkan dalam pelibatan warga dalam mengontrol kebijakan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan komunitas.

Penulis berpendapat bahwa konsep ini tidak semata berarti kelibatan aktif warga dalam kegiatan advokasi namun juga merupakan melibatkan diri dalam upaya menyelesaikan persoalan sosial.

Jadi permasalahan sosial sebaiknya bisa diselesaikan dengan melibatkan warga masyarakat sebagai bagian dari solusi.

Untuk itu penulis menggunakan fenomena kenaikan harga minyak goreng ini dalam mengaplikasikan konsep active citizenship dimana warga bisa terlibat aktif untuk menjadi bagian dari solusi permasalahan sosial.

Kemandirian RT

Alternatif pertama, kenaikan harga minyak goreng sebaiknya disikapi dengan memaksimalkan sumber daya alam melimpah dan kebiasasan orang tua dulu untuk memproduksi minyak goreng sendiri.

Nusantara memiliki komoditi kelapa yang cukup besar. Dan tentu ini, keterampilan dapat dipelajari oleh warga masyarakat Indonesia untuk membuat minyak goreng sendiri dari kelapa yang dapat tumbuh mudah di seluruh pelosok nusantara.

Di Tanah Mandar misalnya, minyak goreng lokal masih memiliki kualitas yang baik dari sisi harga dan kesehatan.

Ilmuwan Institut Teknologi bandung, Aqsha (2020), mengatakan bahwa zat kimia dari minyak goreng lokal (dibuat secara tradisional) sangat baik bagi tubuh dibandingkan minyak goreng yang dikelola secara modern.

Kita berharap metode ini bisa membangun kemandirian rumah tangga dan memutus ketergantungan pada pasar minyak goreng yang fluktuatif.

Namun tentu saja, metode ini lebih cocok dilakukan oleh masyarakat yang dengan mudah mendapatkan kelapa sebagai bahan pokok produksi minyak goreng.

Selain itu, proses ini juga membutuhkan banyak bahan bakar gas karena proses produksi minyak goreng kelapa mebutuhkan waktu banyak.

Untuk itu, dibutuhkan teknologi sederhana yang memudahkan setiap rumah tangga dapat memproduksi minyak goreng secara mandiri dengan waktu dan energi yang lebih efektif dan efisien.

Merubah Gaya Hidup

Alternatif solusi kedua untuk merespon melangitnya harga minya goreng adalah mengedukasi  warga supaya terlibat secara sadar untuk mengurangi konsumsi minyak goreng dengan alasan kesehatan.

Kebiasaan warga Indonesia untuk mengkomsumsi makanan yang digoreng menjadi salah satu pemicu tingginya komsumsi rumah tangga pada minyak goreng.

Padahal kebiasan ini justru kurang baik karena mengkomsumsi minyak goreng berlebihan berdampak buruk pada kesehatan.

Minyak goreng mengandung banyak lemak jenuh dan lemak trans yang diketahui dapat meningkatkan kadar kolesterol darah.

Peningkatan kolesterol ini bisa menjadi akar dari berbagai penyakit kardiovaskular, termasuk penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke.

Selain itu, bahaya makan gorengan yang juga dapat meningkatkan risiko terkena kanker. Makanan yang diolah dengan minyak dalam suhu tinggi memicu munculnya zat akrilamida. Zat ini diduga bisa menyebabkan kanker, seperti kanker ovarium. 

Sebagai penutup, perlu kita sadari bersama bahwa tingginya kebutuhan pasar global pada minyak kelapa sawit sebagai bahan utama produksi minyak goreng akan memicu kenaikan minyak goreng dalam jangka panjang.

Selain itu, minyak kelapa sawit juga terserap banyak dan semakin tinggi pada sektor non pangan, misalnya sektor industri kesehatan.

Untuk itu, kenaikan harga minyak goreng dijadikan momen bersama untuk membangun kemandirian pada level rumah tangga tentu dengan dukungan teknologi sederhana.

Namun yang paling penting, fenomena melangitnya harga minyak goreng dijadikan langkah penting untuk menata ulang gaya hidup sehat dengan mengurangi komsumsi makanan yang diolah dengan menggunakan minyak goreng.

Marilah menjadi warga aktif dan menjadikan diri kita sebagai bagian dari solusi permasalahan bersama. (*)

Penulis :M Kafrawy Saenong (Peneliti LSKP Sulawesi Selatan & Pengajar di PP)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Merespon Kenaikan Harga Minyak Goreng, https://makassar.tribunnews.com/2022/01/20/merespon-kenaikan-harga-minyak-goreng?page=3.