LSKP hadiri Rapat Koordinasi Bawaslu Prop. Sulawesi Selatan

LSKP hadiri Rapat Koordinasi Bawaslu Prop. Sulawesi Selatan Previous item LSKP Bekerja sama Dinkes... Next item IPC dan LSKP Fasilitasi...

Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) pada Rabu, 10 Juli 2024 menghadiri Rapat Koordinasi dengan Stakeholder yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bertempat di Novotel Makassar Grand Shayla. Rapat Koordinasi yang dihadiri juga oleh Kepala Bidang Kesbangpol se-Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu se-Sulawesi Selatan, serta beberapa organisasi masyarakat diantaranya Netfid Indonesia SulSel, Jaringan Demokrasi Indonesia SulSel, Komunitas Penyelenggara Pemilu dan Demokrasi, Sulawesi Center, dan juga perwakilan dari universitas diantaranya Universitas Muslim Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Fajar. Pada kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menyampaikan tujuan utamanya membahas terkait anggaran dan kendala dalam pencairan APBD 2024.
Ansyar selaku Plt. Kepala Badan Kesatuan dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan hingga saat ini ada sekitar 12 Kabupaten dan Kota yang telah mencairkan anggaran baik untuk KPU dan Bawaslu maupun baru mencairkan anggaran KPU atau Bawaslu saja. Diharapkan tiap daerah dapat mencairkan tahap 60% dari anggaran yang telah ditetapkan mengacu pada Permendagri No. 41 tentang pencairan APBD 2024 dicairkan 5 Bulan sebelum hari pencoblosan dan dipertegas dengan surat edaran Kementerian dalam negeri yang menyampaikan prosesnya dilakukan hingga tanggal 10 bulan ini.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari menyampaikan bahwa masih ada hal yang menjadi kewajiban khususnya APBD pokok yang 60%. Realisasi APBD telah ada untuk pengamanan TNI dan POLRI telah selesai, anggaran yang tersisa untuk KPU dan Bawaslu yang belum terealisasi secara keseluruhan. Andi Ina menambahkan jika dia telah komunikasi dengan BKD dan berharap proses realisasinya dapat dilakukan secepatnya. Sehingga dalam dua minggu pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menyelesaikan secara keseluruhan.
Dalam rapat seluruh Kepala Kesbangpol menyampaikan kendala dan proses administrasi yang mereka dapatkan terkait pencairan anggaran. Beberapa saran juga menyampaikan untuk mengundang Sekda dan kepala BKD terkait hal ini. Karena kesbangpol hanya mengajukan tetapi yang akan menerima dan memproses pencairan bukanlah mereka. hal lain yang menjadi kendala di beberapa Kabupaten dan Kota adalah deficit anggaran yang masih dipikirkan bagaimana solusinya atau jalan terbaik sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan.
Seluruh saran dan permasalahan yang disampaikan akan dirapatkan lebih lanjut oleh tim Bawaslu dan juga akan ada sesi lainnya untuk membahas isu atau permasalahan lainnya di waktu yang berbeda, ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.