LSKP – Komnas HAM Koordinasi Kerawanan Pra Pilkada Serentak Tahun 2024

LSKP – Komnas HAM Koordinasi Kerawanan Pra Pilkada Serentak Tahun 2024 Previous item Efisiensi Tanggap Bencana Next item LSKP Bekerja sama Dinkes...

Makassar, 5 September 2024 bertempat di Aula Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) bersama kelompok lembaga pemantau, kelompok jurnalis, dan Bawaslu Kabupaten / Kota se Sulawesi Selatan melakukan koordinasi pengawasan konflik Pra Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh lembaga negara Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Komnas HAM dihadiri oleh Saurlin P. Siagian, Komisioner Pengkajian dan Penelitian bersama tim dari Komnas HAM Jakarta.
Saurlin P. Siagian dalam paparannya mengatakan bahwa Komnas HAM hadir sebagai bentuk hadirnya negara untuk memastikan iklim demokrasi yang sehat menjelang Pilkada. Demontrasi penolakan revisi RUU Pilkada pada tanggal 26 Agustus 2024 di Makassar merupakan wujud bahwa demokrasi sejatinya dari Masyarakat. Komnas HAM hendak memastikan para demonstran tidak ditahan oleh pihak keamanan. Siagian menekankan bahwa kerawanan Pilkada harus diminimalisir sejak dini dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dalam Pilkada serentak 2024.
Ada 18 (delapan belas) kelompok yang rentan sesuai kajian dari Komnas HAM. Teman-teman disabilitas seringkali mendapat pelayanan yang tidak sesuai dengan ragam disabilitasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami hedak memastikan bahwa Bawaslu Sulsel melakukan pengawasan ini secara masif. Selain disabilitas, Perempuan yang banyak bekerja di sektor domestik harus mendapat ruang untuk menyuarakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024. Sehingga Pilkada serentak ini dapat memenuhi hak-hak dasar masyarakat, tutur Siagian.
LSKP yang diwakili oleh Laylah dan Kafrawy turut melakukan sharing pemantauan dengan Komnas HAM dan undangan lainnya. LSKP juga memastikan bahwa pengalaman Pemilu kemarin, harus menjadi pembelajaran untuk penyelenggara agar dapat memperbaiki kualitas demokrasi secara serius. LSKP juga membuka ruang kolaborasi dengan Komnas HAM, agar kerawanan Pilkada serentak 2024 tidak menjadi hal yang berulang seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya. Semoga.