Makassar, Kamis-Jumat, 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Evaluasi Hasil Pencegahan Pelanggaran Sengketa Proses Pemilu serta Penataan Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat. Lembaga Studi Kebijakan Publik yang diwakili M. Kafrawy Saenong turut hadir dalam kegiatan di akhir tahun tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan apa yang telah dilakukan dan persiapan model pemantauan yang efektif demi terjaminnya pesta demokrasi yang subtantif.
Saiful Jihad, Koordinator Divisi Pencegahan Komisioner Bawaslu Sulsel mengatakan, kami telah bekerja untuk menjaga netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami telah menyurati satu persatu agar seluruh ASN sadar pentingnya netralitas. Pada tahun 2019, tidak netral ASN cukup tinggi di Sulsel. Sehingga, upaya ini adalah bagian penting untuk terus melakukan pengawasan bersama demi menjaga demokrasi yang transparan.
Laode Arumahi yang hadir sebagai narasumber mengingatkan pentingnya kerjasama seluruh elemen. Bawaslu melakukan pertemuan ini sebagai upaya penataan proses demokrasi yang lebih teratur. Bawaslu ini menjaga pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemantau dan media juga berperan penting untuk mengawasi secara bersama-sama agar pemilu berjalan semakin baik.
