Awal Pembentukan
Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) berdiri pada tanggal 20 Mei 2005 oleh lima aktivis yang berhimpun dan memiliki visi yang sama untuk mewujudkan masyarakat sipil dan tata kelola publik yang responsif dan akuntabel. Kelima aktivis tersebut adalah Andi Yudha Yunus, Salma Tadjang, Maqbul Halim, Yusrianti Ponto dan Andi Ahmad Yani.
Pada awal berdirinya, LSKP fokus pada pemantauan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang pertama kali dilakukan di 10 kab/kota Sulawesi Selatan. Program pemantauan ini bertujuan untuk memastikan proses Pilkada dilaksanakan sesuai koridor hukum dengan mengedepankan prinsip demokrasi, bersih dan damai. Selain melakukan pemantauan, LSKP juga melakukan pendampingan penyelenggara Pilkada di 10 Kab/Kota Sulawesi Selatan yang menyelenggarakan Pilkada.
