LSKP Paparkan Rencana Livelihood Assessment bagi Pengungsi di Makassar kepada Satgas PPLN

LSKP Paparkan Rencana Livelihood Assessment bagi Pengungsi di Makassar kepada Satgas PPLN Previous item LSKP Dorong Standar... Next item LSKP Terlibat dalam Studi...

Makassar, 13 Oktober 2026 – Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) memaparkan rencana pelaksanaan Livelihood Assessment atau asesmen pemberdayaan ekonomi bagi pengungsi di Kota Makassar dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, di Ruang Wajo, Hotel Novotel Makassar.

Rapat ini diselenggarakan oleh UNHCR, Badan Pengungsi PBB, dan LSKP selaku mitra pelaksana. Tujuannya adalah menghimpun masukan dari anggota Satgas PPLN terhadap rencana asesmen sebelum dilaksanakan.

Rapat dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selaku ketua Satgas PPLN, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, serta Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

Setelah sambutan pembukaan dari UNHCR dan Kesbangpol, UNHCR memaparkan hasil diskusi kelompok terfokus (FGD) tentang penghidupan pengungsi. LSKP kemudian mempresentasikan rencana Livelihood Assessment beserta pendekatan yang akan digunakan. Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari para anggota Satgas PPLN, lalu ditutup oleh Kesbangpol.

“Kami berharap asesmen ini menjadi dasar pembuatan program atau kebijakan berbasis bukti , sehingga pengungsi bisa lebih berdaya secara ekonomi. Karena itu, masukan dari Satgas PPLN sangat berharga bagi kami.” – Muh. Pudail, Direktur Program LSKP.

Melalui rapat koordinasi ini, LSKP berharap pelaksanaan asesmen dapat berjalan selaras dengan kebijakan dan kewenangan para pemangku kepentingan di Kota Makassar, serta menghasilkan temuan yang dapat menjadi dasar kebijakan berbasis bukti bagi penanganan pengungsi.