Gelombang Panas Intai Makassar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan

Gelombang Panas Intai Makassar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan Previous item LSKP Resmi Bekerja Sama... Next item LSKP Ambil Bagian dalam...

Makassar, Peningkatan suhu dan gelombang panas ekstrem kini bukan lagi sekadar isu lingkungan global di atas kertas, melainkan ancaman nyata yang mengintai keselamatan warga Kota Makassar. Mengantisipasi krisis kesehatan akibat perubahan iklim tersebut, Pusat Studi Perubahan Iklim Universitas Hasanuddin (PSPI Unhas) bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kementerian Kesehatan RI, dan Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah darurat dengan menggelar Workshop Program KATALIS-HEAT Indonesia.

Forum yang digelar di Unhas Hotel and Convention (1/10/2026), Makassar, ini menjadi pondasi awal dalam menyusun mitigasi dan koordinasi lintas sektor sebelum masuk ke tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Panas dan Kesehatan. Kepala PSPI Unhas, Dr. Ir. M. Rijal Idrus, M.Sc., menegaskan bahwa ancaman sengatan panas berlebih (extreme heat) membutuhkan penanganan terpadu yang tidak bisa lagi ditunda. “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman serta menyiapkan koordinasi lintas sektor terhadap dampak panas ekstrem bagi kesehatan masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.

Ancaman iklim ini memicu keterlibatan masif dari berbagai pemangku kepentingan. Tidak hanya jajaran birokrasi Pemerintah Kota Makassar seperti Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, hingga para Camat forum ini juga melibatkan institusi medis utama, antara lain RSUP Wahidin Sudirohusodo dan RSUD Kota Makassar. Selain unsur pemerintah dan medis, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, BMKG, hingga organisasi masyarakat sipil seperti Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) yang diwakili M. Kafrawy Saenong turut dilibatkan untuk merumuskan langkah penyelamatan.

Dalam rangkaian pembahasan, tim ahli membedah fakta lapangan terkait ancaman peningkatan suhu di kawasan perkotaan. Pertama, Indeks Kerentanan Panas (Heat Vulnerability Index). Tim peneliti dari Unhas dan Universitas Diponegoro (Undip) memaparkan analisis spasial dan pemetaan wilayah di Makassar yang paling rentan terhadap paparan panas ekstrem. Kedua, Tata Kelola Risiko Panas (Heat Risk Governance). Perwakilan WHO bersama pakar dari Global Heat Health Information Network (GHHIN SEA), Dr. Janice Ho, memaparkan kerangka kerja internasional dalam merespons krisis kesehatan berbasis iklim. Terakhir, Formulasi Intervensi Daerah. Seluruh elemen berdiskusi untuk menentukan langkah konkret jangka pendek, menengah, dan panjang. Fokus utama mengarah pada kesiapan fasilitas kesehatan, perlindungan bagi pekerja lapangan yang terpapar langsung, hingga penataan ruang kota yang adaptif.

Langkah kolaboratif ini menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah pelopor di Indonesia yang mengintegrasikan isu kesehatan akibat gelombang panas langsung ke dalam agenda perencanaan pembangunan daerah. Hasil dari konsolidasi ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan publik yang berdasar pada data ilmiah guna melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan.